BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mata
kuliah profesi keguruan merupakan salah satu mata kuliah dalam kelompok Mata
Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK). selain profesi keguruan, mata kuliah yang
termasuk MKDK adalah Pengantar Pendidikan, Perkembangan Peserta Didik, serta
Belajar dan Pembelajaran. Mata kuliah ini menunjang tercapainya tujuan mata
kuliah MKDK, yaitu untuk memberikan wawasan kepada calon guru tentang ilmu dan
praktis keguruan dan ilmu-ilmu lain yang menunjang profesi keguruan. Pada
gilirannya wawasan ini akan membentuk pemahaman dan sikap tentang pilosofi
profesional, tentang bagaimana harus bersikap dalam melaksanakan tugasnya baik
di sekolah maupun di masyarakat pada umumnya. Dengan menggunakan wawasannya
tentang konsep kependidikan, guru akan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan
keadaan lingkungan dimana ia bertugas.
Adapun
jabatan guru dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini
meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk
menghasilkan guru yang profesional. Pada saat ini, LPTK menjadi satu-satunya
lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan
penuh, kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru,
pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga
pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, sehingga ada sertifikasi guru melalui
Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerakan langkah
anggota profesi dan meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI
yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, berkembang pula
banyak organisasi guru lainnya bahkan sekarang banyak fakultas yang menyediakan
jurusan sebagai pendidik, baik swasta ataupun negeri.
Tujuan
mata kuliah Profesi Keguruan adalah mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan
kemampuan untuk mengembangkan peranan profesionalnya sebagai guru dengan acuan
sikap profesional dan wawasan tentang kode etik keguruan dalam melaksanakan
tugas. Seorang guru profesional harus secara tepat menggunakan pertimbangan
profesional (professional judgement) dalam bertindak dan menjawab
tantangan masalah yang dihadapi dalam tugasnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa perngertian guru profesional?
2.
Bagaimana sasaran sikap profesional?
3.
Bagaimana posisi
guru profesioal?
4.
Bagaimana keterampilan dasar mengajar guru profesional?
5.
Bagaimana profesionalisme guru?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa perngertian guru profesional?
2.
Untuk mengetahui bagaimana
sasaran
sikap profesional?
3.
Untuk mengetahui bagaimana
posisi guru profesioal?
4.
Untuk mengetahui bagaimana
keterampilan
dasar mengajar guru profesional?
5.
Untuk mengetahui bagaimana profesionalisme guru?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN GURU PROFESIONAL
Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru itu sehari-hari, apakah ada yang perlu di teladani atau tidak.
Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi
arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian
dan berbicara serta cara bergaul baik denga siswa, teman-temannya serta anggota
masyarakat, sering menjadi panutan masyarakat luas.[1]
Penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan
tinggi hanya akan efektif, jika di kelola oleh tenaga kependidikan atau guyu
yang professional. Menurut Rice dan Bishoprick guru profesional adalah guru yang mampu
mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Guru professional adalah
guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut
oleh profesi keguruan. Kompetensi
tenaga edukatif atau tenaga guru di Indonesia pada umunya mengacu kepada tiga jenis kompetensi yaitu: kompetensi pribadi, kompetensi
profesi, dan kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi-kompetensi tersebut
berpadu dalam suatu performance khusus atau berakumulasi dalam sikap dan
tingkah laku, baik sebagai makhluk individu, sebagai makhluk social, dan
sebagai tenaga kerja professional. Professional
mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang memegang
profesi tertentu.[2]
Tingkat
komitmen guru terbentang dalam satu baris kontinum, bergerak dari yang paling
rendah menuju yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen yang rendah
biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan
tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pun sangat
sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen tinggi biasanya tinggi
sekali perhatiannya kepada murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk
peninhkatan mutu pendidikan sangat banyak.[3]
B.
SASARAN SIKAP PROFESIONAL
1.
Sikap Terhadap
Peraturan Perundang-Undangan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru
Indonesia disebutkan bahwa: “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah
dalam bidang pendidikan “. Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia,
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan
peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh
aparatnya, yang meliputi antara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan,
pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar,
peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan meningkatkan
kegiatan karang taruna, dan lain-lain. Guru merupakan unsur aparatur negara dan
abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.
2.
Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara
dan meningkatkan mutu oeganisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur pembentuknya adalah
guru-guru. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi,
baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak. Organisasi
profesional harus membina mengawasi para anggotanya. Kewajiban membina
organisasi profesi merupakan kewajiban semua semua anggota bersama pengurusnya.
Dalam dasar keenam dari KodeEtik ini dituliskan, bahwa Guru
secara pribadi dan bersama-sama, mengembnagkan, dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya. Dasar ini sangat tegas mewajibkan kepada seluruh
anggota profesi guru untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesi guru
itu sendiri. Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan,
dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran,
lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan,
dan berbagai kegiatan akademik lainnya
3.
Sikap Terhadap
Temen Sejawat
Dalam ayat 7 kode Etik Guru
Disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan sefprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.” Ini berarti bahwa: guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan
sesama guru dan lingkungan kerjanya, dan guru hendaknya menciptakan dan
memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar
lingkungan kerjaan. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada
kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan
mewujudkan perasaan persaudaraan yang mendalam antara sesama anggota profesi.
4. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsif yang harus di
pahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan
pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya. Uru dalam mendidik tidak seharusnya tidak hanya
mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus
memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani,
sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan.
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Untuk menciptakan suasana kerja yang ini ada dua hal yang harus
diperhatikan yaitu guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua an masyarakat
sekeliling. Suasana yang harmonis di sekolah tidak akan terjadi bila personil
yang terlibat di dalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf administrasi dan
siswa, tidak menjalani hubungan yang baik antara sesamanya. Penciptaan suasana
kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan
orang tua dan masyarakat sekitarnya.
6. Sikap Terhadap Pimpinan
Ebagai salah seorang aggota organisasi, baik organisasi guru maupun
organisasi yang lebih besar (Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan
selalu ada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Sikap seorang huru
terhadap pimpinan harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam
menyukseskan program yang sudah di sepakati, baik di sekolah maupun diluar
sekolah.
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
Rofesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai
persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan
kesabaran dan ketelatenan yang tinggi. Agar dapat memberikan layanan yang
memuaskan masyarakat, guru garus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan
pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini
peserta didik dan para orang tuanya.[4]
C. POSISI GURU PROFESIONAL
Sekolah
merupakan institusi yang kompleks, bahkan paling kompleks diantara keseluruhan
institusi social. Kompleksitasi tersebut bukan saja dari masuknya yang
bervariasi, melainkan dari proses pembelajaran yang diselenggarakandi dalamnya.
Untuk menuju pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas tidak tergantung
kepada satu komponen saja misalnya guru, melainkan sebagai sebuah sistem kepada
beberapa komponen, antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, murid,
sarana dan prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, dan
kepemimpinan kepala sekolah. Semua komponen dalam sistem pembelajaran tersebut
sangat penting dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan institusional.
Semua komponen dalam proses belajar mengajar materi, media, sarana dan
prasarana, dana pendidikan tidak akan banyak memberikan dukungan yang maksimal
atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan mutu proses dan
hasil pembelajaran tanpa didukung oleh keberadaan guru yang secara kontinu
berupaya mewujudkan gagasan, ide, dan dan pemikiran dalam bentuk prilaku dan
sikap yang terunggul dalam tugasnya sebagai pendidik. Guru merupakan unsure
manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya
pendidikan sehari-hari di sekolah.[5]
Metode-metode
yang diterapkan di terapkan di perguruan tinggi dan di sekolah pada umumnya
saat ini, kebanyakan metode tradisional yang sangat diragukan keefektifannya.
Diakui bahwa perguruan tinggi mengelola mahasiswa dalam jumlah besar agar dapat
memperoleh kemampuan professional dalam jumlah standar. Namun usaha perbaikan
itu sangat sulit dilakukan, hal ini terbukti dengan adanya keluhan para
mahasiswa, seperti kemampuan mengajar para pendidik yang jelek, rutin,
membosankan, kuliah tanpa persiapan, bersifat impersonal dan lain-lain. Metode
mengajar belum sampai kepada upaya pelayanan pribadi mahasiswa atau siswa
secara individual dan belum ditunjang oleh teknologi yang sesuai dengan
kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Kualitas pengajar adalah
salah satu masalah di perguruan tinggi dan sekolah pada umumnya. Kegiatan
pengajaran belum mampu membawa mahasiswa atau siswa yang berkompetensi seperti
dituntut oleh profesinya kelak.[6]
D. KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR GURU
PROFESIONAL
Keterampilan
dasar mengajar guru merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki
oleh seorang guru. Sebab tanpa adanya keterampilan dasar mengajar pada seorang
guru, maka akan sulit untuk mencapai tujuan dan
hasil belajar yang maksimal.
Menurut
Purwiro, keterampilan mengajar adalah suatu kemampuan mengajar yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik (guru)
sehingga mampu menguasai substansi (isi materi pelajaran) pada bidang studi
yang diampu atau yang diajarkan.[7]
Definisi lain tentang keterampilan mengajar guru adalah kemampuan guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengendalikannya
apabila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar atau kemampuan unruk
menciptakan kondisi yang baik dan optimal dalam proses belajar mengajar.[8]
Keterampilan
mengajar guru baik didalam sekolah maupun diluar sekolah terdiri dari
bermacam-macam keterampilan, dimana keterampilan mengajar tersebut merupakan
keterampilan dasar yang harus dikuasai oleh seorang guru dalam setiap melakukan
kegiatan belajar mengajar. Berbagai keterampilan itu penting untuk dilatihkan.
Adapun macam-macam keterampilan guru mengajar adalah:
1.
Keterampilan
membuka dan menutup pelajaran
Membuka pelajaran (set insuction)
adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran
untuk menciptakan pra-kondisi bagi siswa agar mental maupun perhatiannya
terpusat pada apa yang akan dipelajarinya, sehingga usaha tersebut akan
memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Sedangkan menutup pelajaran
(closure) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri
kegiatan pembelajaran.[9]
Menurut
M. Uzer Usman, komponen membuka dan menutup pelajaran meliputi:
Dalam membuka pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
- Menarik perhatian siswa. Gaya mengajar, penggunaan media
pembelajaran atau pola interaksi yang bervariasi.
- Menimbulkan motivasi disertai kehangatan dan keantusiasan,
menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, dan
memperhaikan minat atau interest siswa.
- Memberi acuan melalui berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan
pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan langkah-langkah yang akan
dilakukan, mengingatkan masalah poko yang akan dibahas dan mengajukan beberapa
pertanyaan.
- Memberikan apersepsi sehingga materi yang dipelajari merupakan satu
kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.
Dalam menutup
pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
- Meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau
menyimpulkan hasil pembelajaran.
- Melakukan evaluasi. Bentuk evaluasi yang dilakukan oleh guru antara
lain adalah mendemonstrasikan keterampilan, mengaplikasikan ide baru pada
situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri, dan memberikan soal-soal
tertulis.[10]
2.
Keterampilan
Bertanya
Keterampilan bertanya adalah suatu
keterampilan dasar mengajar dimana guru mengajukan pertanyaan kepada siswa baik
secara menyeluruh, kelompok maupun individu sangat berpengaruh pada hasil
belajar dan suasana disalam kelas maupun emosional.[11]
Adapun tujuan keterampilan bertanya adalah sebagai berikut:
- Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu pokok
bahasan.
- Memusatkan perhatian siswa terhadap suatu pokok bahasan atau
konsep.
- Mendiagnosis kesulitan-kesulitan khusus yang menghambat siswa
belajar.
- Mengembangkan cara belajar siswa aktif.
- Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasimilasikan
informasi.
- Mendorong siswa mengemukakannya dalam bidang diskusi.
- Menguji dan mengukur hasil belajar siswa.
- Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar.
- Adapun tujuan yang lain keterampilan bertanya adalah sebagai
berikut:
- Mendorong siswa untuk menggali informasi.
- Merangsang rasa ingin tahu.
- Melatih siswa untuk mengidentifikasi dan menemukan masalah.
- Membimbing siswa untuk merumuskan hipotesis.
- Membimbing siswa untuk mengolah data.
- Membimbing siswa untuk mentransfer pengetahuan atau konsep ke
masalah baru atau ke penerapan dalam pemecahan masalah.[12]
- Selain memiliki tujuan, keterampilan bertanya juga memiliki
komponen-komponen yaitu sebagai berikut.
- Pengungkapan pertanyaan secara jelas.
- Pemberian acuan.
- Pemusatan.
- Pemindahan giliran.
- Penyebaran.
- Pemberian waktu berfikir.
- Pemberian tuntunan.
- Dalam pengajuan pertanyaan, beberapa acuan yang mesti di perhatikan
oleh seorang guru adalah:
- Kalimat pertanyaan mudah dimengerti oleh sebagian besar siswa.
- Susunan kalimat sederhana tetapi mengarah pada titik permasalahan
yang ditanyakan.
3.
Keterampilan
Memberi Penguatan
Keterampilan memberi penguatan
adalah suatu respons terhadap suatu tingkah-laku dan penampilan siswa.
Penguatan adalah suatu respons terhadap suatu tingkah-laku siswa yang dapat
menimbulkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Jadi pemberian penguatan dapat memberikan dampak terhadap sikap
dan perilaku yang dimiliki.
Adapun
keterampilan memberi penguatan juga memiliki komponen sebagai berikut:
- Penguatan verbal seperti penguatan dalam bentuk kata dan penguatan
dalam bentuk kalimat.
- Penguatan non-verbal seperti: mimik atau gerakan badan, mendekati,
memberi sentuhan atau memberi kegiatan yang menyenangkan, berupa simbol atau
benda maupun penguatan tak penuh seperti “yah, jawabanmu sudah baik tetapi
masih perlu disempurnakan”.
- Tujuan dari pemberian penguatan ini adalah untuk:
- Meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran.
- Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
- Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah-laku siswa yang
produktif.
- Ada empat cara dalam memberikan penguatan (reinforcement), yaitu:
- Penguatan kepada pribadi tertentu. Penguatan harus jelas kepada
siapa ditujukan, yaitu dengan cara menyebutkan namanya, sebab bila tidak jelas
akan tidak efektif.
- Penguatan kepada kelompok siswa, yaitu dengan memberikan
penghargaan kepada kelompok siswa yang dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
- Pemberian penguatan dengan cara segera. Penguatan seharusnya
diberikan sesegera mungkin setelah muncul tingkah-laku /respons siswa yang
diharapkan. Penguatan yang ditunda cenderung kuang efektif.
- Variasi dalam penggunaan. Jens penguatan yang diberikan hendaknya
bervariasi, tidak terbatas pada satu jenis saja karena akan menimbulkan
kebosanan, dan lama kelamaan akan kurang efektif.
4. Keterampilan Mengadakan Variasi
Keterampilan mengadakan variasi
adalah suatu proses perubahan dalam pengajaran yang dapat dikelompokkan dalam
tiga kelompok yaitu: Variasi dalam gaya mengajar, variasi
dalam menggunakan alat, dan media pembelajaran dan variasi dalam pola interaksi
dalam kelas. Jadi, keterampilan mengadakan variasi dalam mengajar adalah suatu
keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru di mana dalam proses belajar
mengajar dilakukan dengan cara beragam baik gaya, metode, maupun media
pembelajaran itu sendiri.
Adapun
komponen-komponen keterampilan mengadakan variasi adalah:
- Variasi dalam gaya mengajar.
- Variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran.
- Variasi dalam pola interaksi.
5. Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan menjelaskan memiliki
pengertian yang berbeda-beda tetapi pada dasarnya mengandung makna dan esensi
yang sama. Kaitannya dengan hal ini dijelaskan keterampilan menjelaskan adalah
pemberian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis, untuk
menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat, antara yang sudah dialami dengan yang
belum dialami, antara generalisasi dengan konsep, antara konsep dengan data
atau sebaliknya.
Keterampilan
menjelaskan juga diartikan sebagai usaha penyajian informasi secara lisan yang
diorganisasikan secara sistematis dan bertujuan untuk menunjukkan hubungan,
seperti antara sebab-akibat, antara yang sudah diketahui dengan yang belum
diketahui, antara hukum-hukum teori, dalil, definisi yang berlaku secara umum
dengan buti-bukti atau contoh sehari-hari dan kegiatan menjelaskan ini
diberikan khususnya dalam menyampaikan materi baru kepada siswa.[14]
Adapun
definisi yang lain dijelaskan bahwa keterampilan menjelaskan adalah penyajian
informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan
adaya hubungan antara yang satu dengan yang lainnya seperti hubungan
sebab-akibat, drfinisi dengan contoh, atau sesuatu yang belum diketahui.[15]
Jadi,
keterampilan menjelaskan adalah memberikan informasi kepada siswa secara lisan,
dan terorganisasi secara sistematis yang kemudian menunjukkan adanya hubungan
antara yang satu dengan yang lainnya seperti hubungan sebab-akibat.
Adapun
tujuan keterampilan guru menjelaskan atau memberikan penjelasan terhadap materi
pelajaran yang diajarkan adalah:
- Untuk membimbing murid untuk memahami tentang dalil, hukum, fakta,
definisi, dan prinsip secara objektif, dan bernalar.
- Melibatkan murid untuk berfikir dengan memecahkan masalah-masalah
atau pertanyaan.
- Untuk mendapatkan balikan dari murid mengenai tingkat pemahamannya
dan untuk mengatasi kesalahpahaman peserta didik.
- Membimbing murid untuk mengayati dan mendapat proses penalaran dan
menggunakan bukti-bukti dalam pemecahan masalah.
Jadi,
tujuan memberikan penjelasan adalah untuk membimbing dan mengarahkan peserta
didik untuk memahami konsep-konsep, hukum-hukum dan lain sebagainya. Dalam
keterampilan menjelaskan, juga terdapat tiga hal penting yang harus
diperhatikan, yaitu:
- Guru yang menjelaskan
- Siswa yang mendengar penjelasan
- Hal-hal (bahan) yang dijelaskan.
Sedangkan
manfaat keterampilan guru dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
Pertama,dapat membimbing siswa untuk memahami dengan baik dan jelas jawaban
atas pertanyaan yang mereka ajukan atau yang dikemukakkan oleh guru seperti
pertanyaan “mengapa”.
Kedua, dapat menolong siswa untuk memahami dan mendapatkan hubungan
hukum, dalil, dan prinsip-prinsip umum dengan contoh dalam kehidupan
sehari-hari secara objektif dan bernalar.
Ketiga, dapat melibatkan murid secara aktif ikut berfikir dalam memecahkan
masalah dalam proses belajar mengajar.
Keempat, dapat memberikan umpan balik (feed back) dari siswa
mengenai tingkat pemahamannya.
Kelima, dapat mengatasi kesalah pahaman anak (siswa).
Keenam, dapat memperjelas bagi anak didik untuk menguasai materi yang
diajarkan atau yang dipelajari.
Ketujuh, dapat memotivasi anak didik untuk lebih giat belajar.
Adapun ditinjau dari segi guru yang menjelaskan, maka hal-hal yang
perlu diperhatikan oleh guru dalam menjelaskan materi yang diajarkan adalah:
- Penjelasan harus sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.
- Penjelasan dapat diberikan di awal atau pada ahir pelajaran.
- Penjelasan dapat diberikan pada waktu menjawab pertanyaan.
- Materi yang dijelaskan harus bermakna bagi siswa.
- Penjelasan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
- Penjelasan guru harus memperhatikan variasi gaya mengajar.
- Penjelasan harus menggunakan bahasa yang sederhana.
- Dalam memberikan penjelasan guru harus memiliki bersemangat.
6. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil
Yang dimaksud dengan diskusi
kelompok adalah suatu keterampilan mengajar yang memungkinkan siswa dapat
menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melelui suatu proses yang
memberi kesempatan berfikir, berinteraksi sosial serta berlatih bersikap
positif.
Adapun komponen-komponen
keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil adalah sebagai berikut:
- Memusatkan perhatian.
- Memperjelas masalah atau urnan pendapat.
- Menganalisa pandangan siswa.
- Menyebarkan kesempatan berpartisipasi.
- Menutup diskusi
Komponen-komponen
keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil tidak hanya memusatkan perhatian
siswa pada bahan pelajaran yang diajarkan di kelas, tetapi juga memberikan
kesempatan kepada siswa berpartisipasi atau pro aktif dalam diskusi yang
dilakukan di dalam kelas.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Yang
dimaksud dengan keterampilan mengelola kelas adalah suatu keterampilan mengajar
guru dalam menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal serta
keterampilan untuk mengembalikan pada kondisi belajar yang optimal.
Keterampilan mengelola kelas yang berhubngan dengan penciptaan dan pemeliharaan
kondisi belejar mengajar yang optimal meliputi:
- Menunjukkan sikap tanggap.
- Membagi perhatian.
- Memusatkan perhatian kelompok.
- Memberikan petunjuk yang jelas.
- Menegur dan memberi penguatan.
Selain
itu juga keterampilan mengelola kelas yang berhubungan dengan pengambilan
kondisi belajar yang optimal meliputi modifikasi tingkah-laku, pengelolaan
kelompok dan menemukan dan memecahkan tingkah-laku yang menimbuklan masalah.
8.
Keterampilan
Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Komponen-komponen keterampilan
mengajar kelompok kecil dan perorangan adalah:
-
Keterampilan
untuk mengadakan pendekatan secara pribadi.
-
Keterampilan
mengorganisasikan.
-
Keterampilan
membimbing dan memudahkan belajar siswa.
-
Keterampilan
merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
E. PROFESIONALISME GURU
Guru
yang profesional adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajarserta mampu memengaruhi proses
belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilka prestasi belajar siswa
yang lebih baik.
Adapun Sifst-sifat
guru yang baik adalah:
- Bersikap adil,
- Percaya dan suka kepada murid-muridnya,
- Sabar dan rela berkorban,
- Memiliki wibawa di hadapan peserta didik,
- Penggembira,
- Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya,
- Bersikap baik terhadap masyarakat,
- Benar-benar menguasai mata pelajaran,
- Menyukai mata pelajaran yang diajarkannya,
- Berpengetahuan luas.
Sifat-sifat
atau karakteristik guru yang disegani oleh para siswa adalah guru yang memiliki
sifat berikut:
- Demokrasi,
- Suka bekerja sama,
- Baik hati,
- Sabar,
- Adil,
- Konsisten,
- Bersifat terbuka,
- Suka menolong,
- Ramah tamah,
- Suka humor,
- Memiliki berbagai macam minat,
- Menguasai bahan pengajaran fleksibel,
- Menaruh minat yang baik kepada siswa.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru
professional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan
persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru sebagai
pendidik profesional mempunyai citra yang baik di
masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi
panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Profesional
mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang memegang
profesi tertentu.
Untuk
menuju pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas tidak tergantung kepada
satu komponen saja misalnya guru, melainkan sebagai sebuah sistem kepada
beberapa komponen, antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, murid,
sarana dan prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, dan
kepemimpinan kepala sekolah. Semua komponen dalam sistem pembelajaran tersebut
sangat penting dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan institusional.
http://solmuhsan.blogspot.co.id/2016/12/menjadi-guru-profesional.html.
[3]
Ibrahim Bafadal. Peningkatan profesionalisme guru sekolah
dasar. (Jakarta: Bumi Aksara. 2009) hlm.5
[5] Ibrahim Bafadal. Peningkatan profesionalisme guru sekolah
dasar. (Jakarta: Bumi Aksara. 2009) hlm.3-4
[7] Purwiro, Harjati, Keterampilan
Dasar Mengajar (Malang: UM Metro, 2008), hlm. 53.
[8] Syaiful Bahri Djamarah, Guru
Dan Anak Didik (Bndung: PT Rineka Cipta, 2006), hlm. 173.
[9]
Harjati Purwiro, Keterampilan
Dasar Mengajar (Malang: UM Metro, 2008), hlm. 63.
[10]
Maimun, Menjadi ...,hlm. 111.
[11]Syaiful Bahri Djamarah, Guru
Dan Anak Didik (Bndung: PT Rineka Cipta, 2006), hlm. 99.
[12]
Mimun, Menjadi ..., hlm. 111.
[13]
Ibi,.hal. 112.
[14]
Soetomo, Dasar-dasar Interaksi Belajar Mengajar (Surabaya: Usaha
Nasional, 1993), hlm. 10.
[15]
Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001),
hlm. 88.