Rabu, 14 Desember 2016

Menjadi Guru Profesional

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mata kuliah profesi keguruan merupakan salah satu mata kuliah dalam kelompok Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK). selain profesi keguruan, mata kuliah yang termasuk MKDK adalah Pengantar Pendidikan, Perkembangan Peserta Didik, serta Belajar dan Pembelajaran. Mata kuliah ini menunjang tercapainya tujuan mata kuliah MKDK, yaitu untuk memberikan wawasan kepada calon guru tentang ilmu dan praktis keguruan dan ilmu-ilmu lain yang menunjang profesi keguruan. Pada gilirannya wawasan ini akan membentuk pemahaman dan sikap tentang pilosofi profesional, tentang bagaimana harus bersikap dalam melaksanakan tugasnya baik di sekolah maupun di masyarakat pada umumnya. Dengan menggunakan wawasannya tentang konsep kependidikan, guru akan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan keadaan lingkungan dimana ia bertugas.
Adapun jabatan guru dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada saat ini, LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerakan langkah anggota profesi dan meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, berkembang pula banyak organisasi guru lainnya bahkan sekarang banyak fakultas yang menyediakan jurusan sebagai pendidik, baik swasta ataupun negeri.
Tujuan mata kuliah Profesi Keguruan adalah mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan peranan profesionalnya sebagai guru dengan acuan sikap profesional dan wawasan tentang kode etik keguruan dalam melaksanakan tugas. Seorang guru profesional harus secara tepat menggunakan pertimbangan profesional (professional judgement) dalam bertindak dan menjawab tantangan masalah yang dihadapi dalam tugasnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa perngertian guru profesional?
2.      Bagaimana sasaran sikap profesional?
3.      Bagaimana posisi guru profesioal?
4.      Bagaimana keterampilan dasar mengajar guru profesional?
5.      Bagaimana profesionalisme guru?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa perngertian guru profesional?
2.      Untuk mengetahui bagaimana sasaran sikap profesional?
3.      Untuk mengetahui bagaimana posisi guru profesioal?
4.      Untuk mengetahui bagaimana keterampilan dasar mengajar guru profesional?
5.      Untuk mengetahui bagaimana profesionalisme guru?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN GURU PROFESIONAL
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah ada yang perlu di teladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik denga siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi panutan masyarakat luas.[1]
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi hanya akan efektif, jika di kelola oleh tenaga kependidikan atau guyu yang professional. Menurut Rice dan Bishoprick guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Guru professional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Kompetensi tenaga edukatif atau tenaga guru di Indonesia pada umunya mengacu kepada tiga jenis kompetensi yaitu: kompetensi pribadi, kompetensi profesi, dan kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi-kompetensi tersebut berpadu dalam suatu performance khusus atau berakumulasi dalam sikap dan tingkah laku, baik sebagai makhluk individu, sebagai makhluk social, dan sebagai tenaga kerja professional. Professional mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang memegang profesi tertentu.[2]
Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu baris kontinum, bergerak dari yang paling rendah menuju yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen yang rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pun sangat sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen tinggi biasanya tinggi sekali perhatiannya kepada murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peninhkatan mutu pendidikan sangat banyak.[3]

B.     SASARAN SIKAP PROFESIONAL
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa: “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan “. Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia, Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan meningkatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain. Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.
2.      Sikap  Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu oeganisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur pembentuknya adalah guru-guru. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak. Organisasi profesional harus membina mengawasi para anggotanya. Kewajiban membina organisasi profesi merupakan kewajiban semua semua anggota bersama pengurusnya.
Dalam dasar keenam dari KodeEtik ini dituliskan, bahwa Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembnagkan, dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Dasar ini sangat tegas mewajibkan kepada seluruh anggota profesi guru untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesi guru itu sendiri. Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai kegiatan akademik lainnya
3.      Sikap Terhadap Temen Sejawat
Dalam ayat 7 kode Etik Guru Disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan sefprofesi,  semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dan lingkungan kerjanya, dan guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjaan. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan persaudaraan yang mendalam antara sesama anggota profesi.
4.      Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsif yang harus di pahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Uru dalam mendidik tidak seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan.
5.      Sikap Terhadap Tempat Kerja
Untuk menciptakan suasana kerja yang ini ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua an masyarakat sekeliling. Suasana yang harmonis di sekolah tidak akan terjadi bila personil yang terlibat di dalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf administrasi dan siswa, tidak menjalani hubungan yang baik antara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat sekitarnya.
6.      Sikap Terhadap Pimpinan
Ebagai salah seorang aggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu ada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Sikap seorang huru terhadap pimpinan harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah di sepakati, baik di sekolah maupun diluar sekolah.
7.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Rofesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru garus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya.[4]
C.     POSISI GURU PROFESIONAL
Sekolah merupakan institusi yang kompleks, bahkan paling kompleks diantara keseluruhan institusi social. Kompleksitasi tersebut bukan saja dari masuknya yang bervariasi, melainkan dari proses pembelajaran yang diselenggarakandi dalamnya. Untuk menuju pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas tidak tergantung kepada satu komponen saja misalnya guru, melainkan sebagai sebuah sistem kepada beberapa komponen, antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, murid, sarana dan prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, dan kepemimpinan kepala sekolah. Semua komponen dalam sistem pembelajaran tersebut sangat penting dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan institusional. Semua komponen dalam proses belajar mengajar materi, media, sarana dan prasarana, dana pendidikan tidak akan banyak memberikan dukungan yang maksimal atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran tanpa didukung oleh keberadaan guru yang secara kontinu berupaya mewujudkan gagasan, ide, dan dan pemikiran dalam bentuk prilaku dan sikap yang terunggul dalam tugasnya sebagai pendidik. Guru merupakan unsure manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah.[5]
Metode-metode yang diterapkan di terapkan di perguruan tinggi dan di sekolah pada umumnya saat ini, kebanyakan metode tradisional yang sangat diragukan keefektifannya. Diakui bahwa perguruan tinggi mengelola mahasiswa dalam jumlah besar agar dapat memperoleh kemampuan professional dalam jumlah standar. Namun usaha perbaikan itu sangat sulit dilakukan, hal ini terbukti dengan adanya keluhan para mahasiswa, seperti kemampuan mengajar para pendidik yang jelek, rutin, membosankan, kuliah tanpa persiapan, bersifat impersonal dan lain-lain. Metode mengajar belum sampai kepada upaya pelayanan pribadi mahasiswa atau siswa secara individual dan belum ditunjang oleh teknologi yang sesuai dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Kualitas pengajar adalah salah satu masalah di perguruan tinggi dan sekolah pada umumnya. Kegiatan pengajaran belum mampu membawa mahasiswa atau siswa yang berkompetensi seperti dituntut oleh profesinya kelak.[6]

D.    KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR GURU PROFESIONAL
Keterampilan dasar mengajar guru merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Sebab tanpa adanya keterampilan dasar mengajar pada seorang guru, maka akan sulit untuk mencapai tujuan dan hasil belajar yang maksimal.
Menurut Purwiro, keterampilan mengajar adalah suatu kemampuan mengajar yang harus dimiliki oleh seorang pendidik (guru) sehingga mampu menguasai substansi (isi materi pelajaran) pada bidang studi yang diampu atau yang diajarkan.[7] Definisi lain tentang keterampilan mengajar guru adalah kemampuan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengendalikannya apabila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar atau kemampuan unruk menciptakan kondisi yang baik dan optimal dalam proses belajar mengajar.[8]
Keterampilan mengajar guru baik didalam sekolah maupun diluar sekolah terdiri dari bermacam-macam keterampilan, dimana keterampilan mengajar tersebut merupakan keterampilan dasar yang harus dikuasai oleh seorang guru dalam setiap melakukan kegiatan belajar mengajar. Berbagai keterampilan itu penting untuk dilatihkan. Adapun macam-macam keterampilan guru mengajar adalah:


1.      Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Membuka pelajaran (set insuction) adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kondisi bagi siswa agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya, sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Sedangkan menutup pelajaran (closure) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran.[9]
Menurut M. Uzer Usman, komponen membuka dan menutup pelajaran meliputi:
Dalam membuka pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
-       Menarik perhatian siswa. Gaya mengajar, penggunaan media pembelajaran atau pola interaksi yang bervariasi.
-       Menimbulkan motivasi disertai kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, dan memperhaikan minat atau interest siswa.
-       Memberi acuan melalui berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan langkah-langkah yang akan dilakukan, mengingatkan masalah poko yang akan dibahas dan mengajukan beberapa pertanyaan.
-       Memberikan apersepsi sehingga materi yang dipelajari merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.
Dalam menutup pelajaran, cara yang harus dilakukan guru adalah:
-       Meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau menyimpulkan hasil pembelajaran.
-       Melakukan evaluasi. Bentuk evaluasi yang dilakukan oleh guru antara lain adalah mendemonstrasikan keterampilan, mengaplikasikan ide baru pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri, dan memberikan soal-soal tertulis.[10]
2.      Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya adalah suatu keterampilan dasar mengajar dimana guru mengajukan pertanyaan kepada siswa baik secara menyeluruh, kelompok maupun individu sangat berpengaruh pada hasil belajar dan suasana disalam kelas maupun emosional.[11]
Adapun tujuan keterampilan bertanya adalah sebagai berikut:
-       Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu pokok bahasan.
-       Memusatkan perhatian siswa terhadap suatu pokok bahasan atau konsep.
-       Mendiagnosis kesulitan-kesulitan khusus yang menghambat siswa belajar.
-       Mengembangkan cara belajar siswa aktif.
-       Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasimilasikan informasi.
-       Mendorong siswa mengemukakannya dalam bidang diskusi.
-       Menguji dan mengukur hasil belajar siswa.
-       Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar.
-       Adapun tujuan yang lain keterampilan bertanya adalah sebagai berikut:
-       Mendorong siswa untuk menggali informasi.
-       Merangsang rasa ingin tahu.
-       Melatih siswa untuk mengidentifikasi dan menemukan masalah.
-       Membimbing siswa untuk merumuskan hipotesis.
-       Membimbing siswa untuk mengolah data.
-       Membimbing siswa untuk mentransfer pengetahuan atau konsep ke masalah baru atau ke penerapan dalam pemecahan masalah.[12]
-       Selain memiliki tujuan, keterampilan bertanya juga memiliki komponen-komponen yaitu sebagai berikut.
-       Pengungkapan pertanyaan secara jelas.
-       Pemberian acuan.
-       Pemusatan.
-       Pemindahan giliran.
-       Penyebaran.
-       Pemberian waktu berfikir.
-       Pemberian tuntunan.
-       Dalam pengajuan pertanyaan, beberapa acuan yang mesti di perhatikan oleh seorang guru adalah:
-       Kalimat pertanyaan mudah dimengerti oleh sebagian besar siswa.
-       Susunan kalimat sederhana tetapi mengarah pada titik permasalahan yang ditanyakan.
-       Kalimat pertanyaan disederhanakan jika siswa mengalami kesulitan menjawabnya.[13]
3.      Keterampilan Memberi Penguatan
Keterampilan memberi penguatan adalah suatu respons terhadap suatu tingkah-laku dan penampilan siswa. Penguatan adalah suatu respons terhadap suatu tingkah-laku siswa yang dapat menimbulkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Jadi pemberian penguatan dapat memberikan dampak terhadap sikap dan perilaku yang dimiliki.
Adapun keterampilan memberi penguatan juga memiliki komponen sebagai berikut:
-       Penguatan verbal seperti penguatan dalam bentuk kata dan penguatan dalam bentuk kalimat.
-       Penguatan non-verbal seperti: mimik atau gerakan badan, mendekati, memberi sentuhan atau memberi kegiatan yang menyenangkan, berupa simbol atau benda maupun penguatan tak penuh seperti “yah, jawabanmu sudah baik tetapi masih perlu disempurnakan”.
-       Tujuan dari pemberian penguatan ini adalah untuk:
-       Meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran.
-       Merangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
-       Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah-laku siswa yang produktif.
-       Ada empat cara dalam memberikan penguatan (reinforcement), yaitu:
-       Penguatan kepada pribadi tertentu. Penguatan harus jelas kepada siapa ditujukan, yaitu dengan cara menyebutkan namanya, sebab bila tidak jelas akan tidak efektif.
-       Penguatan kepada kelompok siswa, yaitu dengan memberikan penghargaan kepada kelompok siswa yang dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
-       Pemberian penguatan dengan cara segera. Penguatan seharusnya diberikan sesegera mungkin setelah muncul tingkah-laku /respons siswa yang diharapkan. Penguatan yang ditunda cenderung kuang efektif.
-       Variasi dalam penggunaan. Jens penguatan yang diberikan hendaknya bervariasi, tidak terbatas pada satu jenis saja karena akan menimbulkan kebosanan, dan lama kelamaan akan kurang efektif.
4.      Keterampilan Mengadakan Variasi
Keterampilan mengadakan variasi adalah suatu proses perubahan dalam pengajaran yang dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok yaitu: Variasi dalam gaya mengajar, variasi dalam menggunakan alat, dan media pembelajaran dan variasi dalam pola interaksi dalam kelas. Jadi, keterampilan mengadakan variasi dalam mengajar adalah suatu keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru di mana dalam proses belajar mengajar dilakukan dengan cara beragam baik gaya, metode, maupun media pembelajaran itu sendiri.
Adapun komponen-komponen keterampilan mengadakan variasi adalah:
-       Variasi dalam gaya mengajar.
-       Variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran.
-       Variasi dalam pola interaksi.
5.      Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan menjelaskan memiliki pengertian yang berbeda-beda tetapi pada dasarnya mengandung makna dan esensi yang sama. Kaitannya dengan hal ini dijelaskan keterampilan menjelaskan adalah pemberian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis, untuk menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat, antara yang sudah dialami dengan yang belum dialami, antara generalisasi dengan konsep, antara konsep dengan data atau sebaliknya.
Keterampilan menjelaskan juga diartikan sebagai usaha penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematis dan bertujuan untuk menunjukkan hubungan, seperti antara sebab-akibat, antara yang sudah diketahui dengan yang belum diketahui, antara hukum-hukum teori, dalil, definisi yang berlaku secara umum dengan buti-bukti atau contoh sehari-hari dan kegiatan menjelaskan ini diberikan khususnya dalam menyampaikan materi baru kepada siswa.[14]
Adapun definisi yang lain dijelaskan bahwa keterampilan menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan adaya hubungan antara yang satu dengan yang lainnya seperti hubungan sebab-akibat, drfinisi dengan contoh, atau sesuatu yang belum diketahui.[15]
Jadi, keterampilan menjelaskan adalah memberikan informasi kepada siswa secara lisan, dan terorganisasi secara sistematis yang kemudian menunjukkan adanya hubungan antara yang satu dengan yang lainnya seperti hubungan sebab-akibat.
Adapun tujuan keterampilan guru menjelaskan atau memberikan penjelasan terhadap materi pelajaran yang diajarkan adalah:
-       Untuk membimbing murid untuk memahami tentang dalil, hukum, fakta, definisi, dan prinsip secara objektif, dan bernalar.
-       Melibatkan murid untuk berfikir dengan memecahkan masalah-masalah atau pertanyaan.
-       Untuk mendapatkan balikan dari murid mengenai tingkat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpahaman peserta didik.
-       Membimbing murid untuk mengayati dan mendapat proses penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam pemecahan masalah.
Jadi, tujuan memberikan penjelasan adalah untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk memahami konsep-konsep, hukum-hukum dan lain sebagainya. Dalam keterampilan menjelaskan, juga terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:
-       Guru yang menjelaskan
-       Siswa yang mendengar penjelasan
-       Hal-hal (bahan) yang dijelaskan.
Sedangkan manfaat keterampilan guru dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
Pertama,dapat membimbing siswa untuk memahami dengan baik dan jelas jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan atau yang dikemukakkan oleh guru seperti pertanyaan “mengapa”.
Kedua, dapat menolong siswa untuk memahami dan mendapatkan hubungan hukum, dalil, dan prinsip-prinsip umum dengan contoh dalam kehidupan sehari-hari secara objektif dan bernalar.
Ketiga, dapat melibatkan murid secara aktif ikut berfikir dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Keempat, dapat memberikan umpan balik (feed back) dari siswa mengenai tingkat pemahamannya.
Kelima, dapat mengatasi kesalah pahaman anak (siswa).
Keenam, dapat memperjelas bagi anak didik untuk menguasai materi yang diajarkan atau yang dipelajari.
Ketujuh, dapat memotivasi anak didik untuk lebih giat belajar.
Adapun ditinjau dari segi guru yang menjelaskan, maka hal-hal yang perlu diperhatikan oleh guru dalam menjelaskan materi yang diajarkan adalah:
-       Penjelasan harus sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.
-       Penjelasan dapat diberikan di awal atau pada ahir pelajaran.
-       Penjelasan dapat diberikan pada waktu menjawab pertanyaan.
-       Materi yang dijelaskan harus bermakna bagi siswa.
-       Penjelasan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
-       Penjelasan guru harus memperhatikan variasi gaya mengajar.
-       Penjelasan harus menggunakan bahasa yang sederhana.
-       Dalam memberikan penjelasan guru harus memiliki bersemangat.
6.      Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil
Yang dimaksud dengan diskusi kelompok adalah suatu keterampilan mengajar yang memungkinkan siswa dapat menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melelui suatu proses yang memberi kesempatan berfikir, berinteraksi sosial serta berlatih bersikap positif.
Adapun komponen-komponen keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil adalah sebagai berikut:
-       Memusatkan perhatian.
-       Memperjelas masalah atau urnan pendapat.
-       Menganalisa pandangan siswa.
-       Menyebarkan kesempatan berpartisipasi.
-       Menutup diskusi
Komponen-komponen keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil tidak hanya memusatkan perhatian siswa pada bahan pelajaran yang diajarkan di kelas, tetapi juga memberikan kesempatan kepada siswa berpartisipasi atau pro aktif dalam diskusi yang dilakukan di dalam kelas.
7.      Keterampilan Mengelola Kelas
Yang dimaksud dengan keterampilan mengelola kelas adalah suatu keterampilan mengajar guru dalam menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal serta keterampilan untuk mengembalikan pada kondisi belajar yang optimal. Keterampilan mengelola kelas yang berhubngan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belejar mengajar yang optimal meliputi:
-       Menunjukkan sikap tanggap.
-       Membagi perhatian.
-       Memusatkan perhatian kelompok.
-       Memberikan petunjuk yang jelas.
-       Menegur dan memberi penguatan.
Selain itu juga keterampilan mengelola kelas yang berhubungan dengan pengambilan kondisi belajar yang optimal meliputi modifikasi tingkah-laku, pengelolaan kelompok dan menemukan dan memecahkan tingkah-laku yang menimbuklan masalah.
8.      Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Komponen-komponen keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan adalah:
-          Keterampilan untuk mengadakan pendekatan secara pribadi.
-          Keterampilan mengorganisasikan.
-          Keterampilan membimbing dan memudahkan belajar siswa.
-          Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

E.     PROFESIONALISME GURU
Guru yang profesional adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajarserta mampu memengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilka prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Adapun Sifst-sifat guru yang baik adalah:
-       Bersikap adil,
-       Percaya dan suka kepada murid-muridnya,
-       Sabar dan rela berkorban,
-       Memiliki wibawa di hadapan peserta didik,
-       Penggembira,
-       Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya,
-       Bersikap baik terhadap masyarakat,
-       Benar-benar menguasai mata pelajaran,
-       Menyukai mata pelajaran yang diajarkannya,
-       Berpengetahuan luas.
Sifat-sifat atau karakteristik guru yang disegani oleh para siswa adalah guru yang memiliki sifat berikut:
-       Demokrasi,
-       Suka bekerja sama,
-       Baik hati,
-       Sabar,
-       Adil,
-       Konsisten,
-       Bersifat terbuka,
-       Suka menolong,
-       Ramah tamah,
-       Suka humor,
-       Memiliki berbagai macam minat,
-       Menguasai bahan pengajaran fleksibel,
-       Menaruh minat yang baik kepada siswa.

BAB  III
PENUTUP

 Kesimpulan
Guru professional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Profesional mengacu kepada sifat khusus yang harus ditampilkan oleh orang yang memegang profesi tertentu.
Untuk menuju pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas tidak tergantung kepada satu komponen saja misalnya guru, melainkan sebagai sebuah sistem kepada beberapa komponen, antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, murid, sarana dan prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, dan kepemimpinan kepala sekolah. Semua komponen dalam sistem pembelajaran tersebut sangat penting dan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan institusional.


http://solmuhsan.blogspot.co.id/2016/12/menjadi-guru-profesional.html.












[1] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rinika Cipta, 2009) hal. 42-43
[2] Sudarwan Danim. Media Komunikasi Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hal. 53-60
[3] Ibrahim Bafadal. Peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar. (Jakarta: Bumi Aksara. 2009) hlm.5
[4] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rinika Cipta, 2009) hal. 43-54
[5] Ibrahim Bafadal. Peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar. (Jakarta: Bumi Aksara. 2009) hlm.3-4
[6] Sudarwan Danim. Media Komunikasi Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hal. 50-51
[7] Purwiro, Harjati, Keterampilan Dasar Mengajar (Malang: UM Metro, 2008), hlm. 53.
[8] Syaiful Bahri Djamarah, Guru Dan Anak Didik (Bndung: PT Rineka Cipta, 2006), hlm. 173.
[9] Harjati Purwiro, Keterampilan Dasar Mengajar (Malang: UM Metro, 2008), hlm. 63.
[10] Maimun, Menjadi ...,hlm. 111.
[11]Syaiful Bahri Djamarah, Guru Dan Anak Didik (Bndung: PT Rineka Cipta, 2006), hlm. 99.
[12] Mimun, Menjadi ..., hlm. 111.
[13] Ibi,.hal. 112.
[14] Soetomo, Dasar-dasar Interaksi Belajar Mengajar (Surabaya: Usaha Nasional, 1993), hlm. 10.
[15] Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001), hlm. 88.